BSIP Sulawesi Tengah Identifikasi Penerapan Standar Instrumen Pertanian Komoditas Kopi
Palu, Sulteng - Kualitas cita rasa kopi merupakan perpaduan antara kualitas bahan baku serta cara pengolahan buah kopi. Cara pengolahan buah kopi yang dilakukan sesuai standar akan menghasilkan kualitas fisik dan cita rasa biji kopi yang maksimal. oleh karenanya menuju standar Instrumen Pertanian Spesifik lokasi komoditas kopi, BSIP Sulawesi Tengah melalu kegiatan Identifikasi Penerapan Standar Instrumen Spesifik Lokasi Komoditas Kopi melakukan kunjungan ke rumah produksi pengolahan pelaku Usaha Kalemago Coffee yang telah menerapkan SNI 01-2907-2008: Biji Kopi dan melakukan wawancara langsung terhadap pelaku usaha pada tanggal 14 - 15 September 2023.
Tim BSIP Sulawesi Tengah yang terdiri dari fungsional Analis Standardisasi Tina Febrianti, SP, M.Sc dan fungsional lainnya diterima oleh owner Kalemago Coffee ibu Hasdaniaty Djafar, SE dan melihat langsung proses sortasi green bean serta proses penyangraian kopi (coffee roasting). Proses sortasi biji kopi mentah (green bean) dilakukan untuk memisahkan biji kopi berdasarkan ukuran, cacat biji dan benda asing. Sortasi ukuran dapat dilakukan dengan ayakan mekanis maupun dengan manual. Cara sortasi biji yaitu dengan memisahkan biji-biji kopi cacat agar diperoleh massa biji dengan nilai cacat sesuai dengan ketentuan SNI 01-2907-2008 (Berdasarkan nilai cacatnya, biji kopi dapat digolongkan menjadi 6 tingkat mutu). Tim BSIP juga melihat proses penyangraian kopi (coffee roasting)menggunakan mesin roasting. Ibu Hasdaniaty Djafar, SE menjelaskan bahwa beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam proses coffee roasting diantaranya suhu pemanggangan, teknik roasting dan jumlah biji kopi yang dipanggang. Tingkat kematangan roasting kopi menentukan cita rasa yang didapatkan. Selain melihat proses tersebut, tim juga melakukan wawancara terhadap pelaku usaha tentang identifikasi penerapan SNI 01-2907-2008, dimana tujuan wawancara ini untuk mengindentifikasi kekurangan dan kelebihan dan ketepatan SNI Biji Kopi sesuai yang sudah dilakukan pelaku usaha Kalemago Coffee sejak dari tahun 2018. Dari hasil wawancara tersebut dapat disimpulkan bahwa hal yang perlu diperhatikan adalah pada sektor hulu atau pada proses budidaya petani dan pasca panen kopi. (Rs)